A.
Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia
Pancasila yang
disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 merupakan dasar filsafat negara
Republik Indonesia, menurut M. Yamin bahwa berdirinya negara kebangsaan Indonesia tidak
dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan yang ada, seperti kerajaan
Kutai, Sriwijaya, Majapahit, sampai datangnya bangsa-bangsa lain ke
Indonesia untuk menjajah dan menguasai beratus-ratus tahun lamanya.
Kerajaan Kutai
memberikan andil terhadap nilai-nilai Pancasila seperti nilai-nilai sosial
politik dalam bentuk kerajaan dan nilai Ketuhanan dalam
bentuk kenduri, sedekah pada Brahmana. Kerajaan Sriwijaya merupakan
kerajaan maritim yang mengandalkan kekuatan laut, juga mengembangkan bidang
pendidikan terbukti Sriwijaya memiliki semacam universitas agama Budha
yang sangat terkenal di Asia. Masa kejayaan kerajaan Majapahit
pada waktu rajanya Hayam Wuruk dan patihnya Gajah Mada, hidup dan
berkembang dua agama yaitu Hindu dan Budha. Majapahit
melahirkan beberapa empu seperti empu Prapanca yang menulis buku
Negara Kertagama (1365) yang di dalamnya terdapat istilah "Pancasila", sedangkan empu Tantular mengarang buku Sutasoma yang di
dalamnya tercantum seloka persatuan nasional "Bhinneka Tunggal
lka" yang artinya walaupun berbeda namun satu jua. Pada tahun 1331
Mahapatih Gajah Mada mengucapkan sumpah Palapa yang berisi cita-cita
mempersatukan seluruh nusantara raya. Dengan
berjalannya waktu, Majapahit runtuh pada permulaan abad XVI dengan masuk dan
berkembangnya agama Islam. Setelah itu mulai berdatangan bangsa Eropa seperti
Portugis, Spanyol untuk mencari rempah-rempah, Pada akhir abad XVI Belanda
datang ke Indonesia dengan membawa bend era V OC (Verenigde Oast Indische
Compagnie) atau perkumpulan dagang.
- Kebangkitan nasional
Kebangkitan Nasional Indonesia adalah periode pada paruh pertama
abad ke-20, di mana rakyat Indonesia mulai menumbuhkan rasa kesadaran
nasional sebagai "orang Indonesia". Masa ini ditandai dengan dua
peristiwa penting yaitu berdirinya Boedi Oetomo (20 Mei 1908) dan ikrar Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928). Masa ini merupakan salah satu dampak politik etis yang mulai diperjuangkan sejak masa Multatuli.
Pada tahun
1912 berdirilah
Partai Politik pertama di Indonesia (Hindia Belanda),
Indische Partij. Pada tahun itu juga
Haji Samanhudi mendirikan
Sarekat Dagang Islam (di
Solo), KH
Ahmad Dahlan mendirikan
Muhammadiyah (di
Yogyakarta),
Dwijo Sewoyo dan kawan-kawan mendirikan Asuransi Jiwa Bersama
Boemi Poetra di
Magelang.
Kebangkitan pergerakan nasional Indonesia bukan berawal dari berdirinya
Boedi Oetomo, tetapi sebenarnya diawali dengan berdirinya Sarekat
Dagang Islam pada tahun 1905 di Pasar Laweyan, Solo.
Serikat ini awalnya berdiri untuk menandingi dominasi pedagang
Tionghoa pada waktu itu. Kemudian berkembang menjadi organisasi
pergerakan sehingga pada tahun
1906 berubah nama menjadi Sarekat Islam.
Suwardi Suryaningrat yang tergabung dalam Komite
Boemi Poetera, menulis "
Als ik eens Nederlander was" ("Seandainya aku seorang Belanda"), pada tanggal
20 Juli 1913 yang memprotes keras rencana pemerintah
Hindia Belanda merayakan 100 tahun kemerdekaan Belanda di Hindia Belanda. Karena tulisan inilah dr.
Tjipto Mangunkusumo dan Suwardi Suryaningrat dihukum dan diasingkan ke
Banda dan
Bangka, tetapi karena "boleh memilih", keduanya dibuang ke
Negeri Belanda. Di sana Suwardi justru belajar ilmu pendidikan dan dr. Tjipto karena sakit dipulangkan ke Hindia Belanda.
2. Penjajahan jepang
Masa
pendudukan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun
1942 dan berakhir pada tanggal
17 Agustus 1945 seiring dengan
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh
Soekarno dan
M. Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Pada Mei
1940, awal
Perang Dunia II,
Belanda diduduki oleh
Jerman Nazi.
Hindia Belanda mengumumkan keadaan siaga dan pada Juli mengalihkan ekspor untuk
Jepang ke
Amerika Serikat dan
Inggris. Negosiasi dengan
Jepang yang bertujuan untuk mengamankan persediaan bahan bakar pesawat gagal pada Juni
1941, dan Jepang memulai penaklukan Asia Tenggara di bulan Desember tahun itu. Pada bulan yang sama, faksi dari
Sumatra
menerima bantuan Jepang untuk mengadakan revolusi terhadap pemerintahan
Belanda. Pasukan Belanda yang terakhir dikalahkan Jepang pada Maret
1942.
Pengalaman dari penguasaan Jepang di Indonesia sangat bervariasi,
tergantung tempat seseorang tinggal dan status sosial orang tersebut.
Bagi yang tinggal di daerah yang dianggap penting dalam peperangan,
mereka mengalami
siksaan, terlibat
perbudakan seks, penahanan tanpa alasan dan hukuman mati, dan
kejahatan perang lainnya. Orang Belanda dan campuran Indonesia-Belanda merupakan target sasaran dalam penguasaan Jepang.
Selama masa pendudukan, Jepang juga membentuk badan persiapan kemerdekaan yaitu
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau
独立準備調査会 (Dokuritsu junbi chōsa-kai) dalam
bahasa Jepang. Badan ini bertugas membentuk persiapan-persiapan pra-kemerdekaan dan membuat dasar negara dan digantikan oleh
PPKI atau (独立準備委員会,
Dokuritsu Junbi Iinkai) yang bertugas menyiapkan kemerdekaan.
3.
Kronologi Perumusan
Pancasila,
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945
tahun Masehi, atau tanggal
17 Agustus 2605 menurut
tahun Jepang, yang dibacakan oleh
Soekarno dengan didampingi oleh
Drs. Mohammad Hatta bertempat di sebuah rumah hibah dari
Faradj bin Said bin Awadh Martak di
Jalan Pegangsaan Timur 56,
Jakarta Pusat.
Kata-kata dan deklarasi proklamasi tersebut harus menyeimbangkan
kepentingan kepentingan internal Indonesia dan Jepang yang saling
bertentangan pada saat itu.Proklamasi tersebut menandai dimulainya perlawanan diplomatik dan bersenjata dari
Revolusi Nasional Indonesia, yang berperang melawan pasukan
Belanda dan warga sipil pro-Belanda, hingga Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1949.Pada tahun 2005, Belanda menyatakan bahwa mereka telah memutuskan untuk menerima secara
de facto tanggal 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaan
Indonesia. Namun, pada tanggal 14 September 2011, pengadilan Belanda memutuskan dalam kasus
pembantaian Rawagede
bahwa Belanda bertanggung jawab karena memiliki tugas untuk
mempertahankan penduduknya, yang juga mengindikasikan bahwa daerah
tersebut adalah bagian dari
Hindia Timur Belanda, bertentangan dengan klaim Indonesia atas 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaannya. Dalam sebuah wawancara tahun 2013, sejarawan Indonesia
Sukotjo, antara lain, meminta pemerintah Belanda untuk secara resmi mengakui tanggal kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Perserikatan Bangsa-Bangsa mengakui tanggal 27 Desember 1949 sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia.
Naskah Proklamasi ditandatangani oleh
Sukarno (yang menuliskan namanya sebagai "Soekarno" menggunakan ortografi Belanda) dan
Mohammad Hatta, yang kemudian ditunjuk sebagai presiden dan wakil presiden berturut-turut sehari setelah proklamasi dibacakan.
Hari Kemerdekaan dijadikan sebagai
hari libur nasional melalui keputusan pemerintah yang dikeluarkan pada 18 Juni 1946.
Sidang I PPKI tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan keputusan sebagai berikut:
- a. mengesahkan berlakunya UUD 1945
- b. memilih Presiden dan Wakil Presiden
- c. menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai badan musyawarah darurat.
Pembentukan KNIP dalam masa transisi dari pemerintah jajahan kepada pemerintah nasional seperti yang diatur dalam pasal IV Aturan Peralihan UUD 1945.
B.
Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan
Proklamasi kemerdekaan secara ilmiah mengandung pengertian sebagai berikut:
a. dari sudut ilmu hukum (Yuri dis), proklamasi merupakan saat tidak berlakunya tertib hukum kolonial dan saat berlakunya hukum nasional.
b. secara politis ideologis, proklamasi mengandung arti bangsa Indonesia terbebas dari penjajahan bangsa asing dan memiliki kedaulatan untuk menentukan nasib sendiri.
Setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, negara Indonesia masih menghadapi tentara sekutu yang berupaya menanamkan kembali kekuasaan Belanda di Indonesia, yaitu pemaksaan untuk mengakui pemerintahan NICA (Netherlands Indies Civil Administration). Selain itu Belanda secara licik mempropagandakan kepada dunia luar bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hadiah dari Jepang.
Untuk melawan propaganda tersebut, pemerintah Indonesia mengeluarkan tiga buah maklumat sebagai berikut :
1. Maklumat Wakil Presiden No. x (iks) tanggal 16 Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar biasa dari Presiden sebelum masa waktunya (seharusnya selama 6 bulan). Kemudian maklumat tersebut memberikan kekuasaan MPR dan DPR yang semula dipegang oleh Presiden kepada KNIP.
2 Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945, tentang pembentukan partai politik sebanyak-banyaknya oleh rakyat. Hal ini sebagai akibat dari anggapan bahwa salah satu ciri demokrasi adalah multi partai. Maklumat ini juga sebagai upaya agar dunia luar menilai bahwa negara Indonesia sebagai negara yang demokratis.
3 Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945, intinya maklumat ini mengubah sistem kabinet Presidensial menjadi sistem kabinet Parlementer berdasarkan asas demokrasi Ii beral.
3. Pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS)
Pada Januari 1942,
Jepang menduduki bekas wilayah
Hindia Belanda, menggusur pemerintah kolonial Belanda.Pada 17 Agustus 1945, dua hari setelah Jepang menyerah, pemimpin kalangan nasionalis Republik Indonesia,
Ir. Sukarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.Pemerintah Negeri
Belanda, melihat Sukarno dan para pemimpin Indonesia telah menyatakan
merdeka dari Jepang, memutuskan untuk kembali ke Indonesia dan mengembalikannya menjadi wilayah koloni Namun, Pasukan Komando Inggris Wilayah
Asia Tenggara di bawah pimpinan
Lord Louis Mountbatten, yang memiliki tanggung jawab atas
Hindia Belanda, menolak untuk mengizinkan pasukan Belanda mendarat di
Jawa dan
Sumatra dan mengakui otoritas Republik Indonesia secara
de facto. Namun, Belanda mampu menegaskan kembali kendali atas sebagian besar wilayah yang sebelumnya ditempati oleh
Angkatan Laut Jepang, termasuk
Kalimantan dan Indonesia bagian timur.
Diskusi antara Inggris dan Belanda menghasilkan Penjabat Gubernur Jenderal Hindia Belanda
Hubertus van Mook yang pada akhirnya mengusulkan penentuan nasib sendiri untuk persemakmuran Indonesia. Pada Juli 1946, Belanda menyelenggarakan
Konferensi Malino
di Sulawesi di mana perwakilan dari Kalimantan dan Indonesia bagian
timur mendukung proposal untuk berdirinya Republik Indonesia Serikat
yang berbentuk federal, yang memiliki hubungan dengan Belanda. Republik
ini akan terdiri dari tiga elemen, Republik Indonesia, negara bagian di
Kalimantan dan sebuah negara bagian untuk Indonesia Timur. Selanjutnya pada tanggal 15 November - dengan
Perjanjian Linggajati, di mana Republik Indonesia menyatakan secara sepihak menyetujui prinsip Indonesia federal.
Belanda kemudian menyelenggarakan Konferensi Denpasar pada Desember
1946, yang mengarah pada pembentukan Negara Indonesia Timur, diikuti
oleh sebuah negara di Kalimantan Barat pada tahun 1947
Terbentuknya Negara Kesatuan Republiklndonesia 1950.
Bentuk
Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik atau lebih
dikenal dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pernyataan ini secara
tegas tertuang di UUD 45 pasal 1. Indonesia sudah beberapa kali mengalami
perubahan bentuk negara yaitu: bentuk negara Federal, Kesatuan atau sistem
pemerintahan yang parlementer, Semi-Presidensil, dan Presidensil.
Bahkan
pada awal pembentukan terjadi perdebatan mengenai bentuk negara Republik
Indonesia,Apakah Negara kesatuan atau Negara Federal. Pertentangan dan konflik untuk menentukan bentuk negara bagi
bangsa dan negara Indonesia tengah berlangsung. Pada satu sisi,secara resmi
saat itu Indonesia merupakan negara federal, sebagaimana hasil Konferensi Meja
Bundar (KMB). Akan tetapi, pada saat yang bersamaan muncul gerakan
yang menentangkeberadaan negara federal itu. Gerakan ini eksis bukan
saja dari kalangan elit. Tetapi juga dikalanganmasyarakat bawah. Gerakan
tersebut menghendaki diubahnya bentuk negara federal menjadi Negara Kesatuan.
Namun
pada akhirnya disepakati bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan kemudian
ditetapkan dalam UUD 1945 oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.
Presiden
Soekarno, dalam pidatonya pada 1 Juni 1945 megatakan bahwa nasionalisme
Indonesia atau negara kesatuan merupakan sebuah takdir.
Pada
1948-1949 Belanda yang kembali datang melakukan Agresi Militer kepada
Indonesia, dengan perjuangan Bangsa Indonesia terjadilah Perjanjian-perjanjian
dengan Belanda. bentuk
negara Indonesia berubah menjadi Republik Indonesia Serikat. Tujuan Belanda
membentuk negara serikat adalah untuk melemahkan persatuan dan kesatuan bangsa
Indonesia pada waktu itu. Banyak timbul pergolakan parlemen di Indonesia yang
menjadi awal pemicu diubahnya bentuk negara dari serikat menjadi kesatuan .Alasan
rakyat Indonesia yang menghendaki pembubaran negara Republik Indonesia Serikat
(RIS) dan pengembalian ke dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) sesuai dengan Proklamasi 17 Agustus 1945, antara lain :
- Konstitusi RIS yang membentuk
negara federal menimbulkan perpecahan bangsa.
- Beberapa negara bagian dan
rakyat menghendaki Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan
- Sebagian besar para pemimpin
negara federal tidak memperjuangkan rakyat, tetapi lebih memihak kepada
Belanda
- Rakyat Indonesia merasa tidak
puas dengan hasil perundingan KMB (Konferensi Meja Bundar) yang masih
memberi peluang pada pihak Belanda atas Indonesia
- Bentuk negara federal di
Indonesia adalah bentukan kolonial Belanda yang tidak sesuai dengan
cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
- Anggota kabinet sebagian besar
adalah pendukung unitarisme sehingga gerakan untuk membubarkan negara
federal dan mengembalikan bentuk negara Indonesia ke Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI)
- Pembentukan negara-negara
bagian (federal) di Indonesia tidak berdasarkan konsepsional, tetapi lebih
berdasarkan kepada usaha Belanda untuk menghancurkan negara Republik
Indonesia
- Beberapa negara boneka bentukan
Belanda yang semula ditujukan untuk melemahkan persatuan dan kesatuan
Indonesia, tetapi pada perkembangannya, justru memiliki keinginan yang
sama, yaitu menegakkan kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Hasil Pemilu 1955 dalam kenyataannya tidak dapat memenuhi keinginan masyarakat bahkan mengakibatkan ketidakstabilan pada bidang poleksosbudhankam, keadaan ini disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
a. Makin berkuasanya modal-modal raksasa terhadap perekonomian Indonesia.
b. Aki bat sering bergantinya sistem kabinet
c. Sistem liberal pada UUD Sementara 1950 mengakibatkan jatuh bangunnya kabinet/pemerintahan.
d. DPR hasil Pemilu 1955 tidak mampu mencerminkan perimbangan kekuatan politik yang ada.
e. Faktor yang menentukan adanya dekrit presiden adalah gagalnya Konstituante untuk membentuk UUD yang baru.
Dari kegagalan tersebut di atas presiden akhimya mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 yang isinya:
1. Membubarkan Konstituante
2. Menetapkan berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950.
3. Dibentuknya MPRS dan DPAS dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Dengan berlakunya UUD 1945 selanjutnya terjadi pelaksanaan pemerintahan Orde Lama sampai tahun 1966 akibat adanya pemberontakan PKI 30 September 1965 atau yang dikenal dengan G.30 SI PKI. Setelah pemberontakan dapat dikuasai oleh penerima Supersemar yaitu Letjen Suharto maka pemerintahan melaksanakan ketentuan UUD 1945 secara mumi dan konsekuen, pemerintahan ini disebut sebagai pemerintahan Orde Baru yang berkuasa sampai tahun 1998, kemudian digantikan dengan pemerintahan Reformasi sampai saat sekarang.