Senin, 30 September 2019

Keselamatan dan kesehatan kerja K3

















Kali ini saya akan membahas tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan juga beberapa kecelakaan yang di sebabkan oleh tidak diterapkannya K3
Yang pertama penjelasan tentang K3. K3 Adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga kerja maupun orang lain di tempat kerja. K3 juga diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 1/1970 tentang keselamatan kerja yang mendefinisikan tempat kerja sebagai ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap dimana tenaga kerja bekerja. Termasuk tempat kerja ialah semua ruangan, lapangan, halaman dan sekelilingnya yang merupakan bagian-bagian atau berhubungan dengan tempat kerja tersebut.
Undang – Undang yang Mendasari K3
Perundang-undangan K3 ialah salah satu alat kerja yang penting bagi para Ahli K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) guna menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di tempat kerja. Kumpulan perundang-undangan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Republik Indonesia tersebut antara lain :
Undang-Undang K3
  1. Undang-Undang Uap Tahun 1930 (Stoom Ordonnantie).
  2. Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  3. Undang-Undang Republik Indonesia No 13 Tahun 203 tentang Ketenagakerjaan.
Peraturan Pemerintah terkait K3
  1. Peraturan Uap Tahun 1930 (Stoom Verordening).
  2. Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan atas Peredaran, Penyimpanan dan Peredaran Pestisida.
  3. peraturan Pemerintah No 19 Tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan.
  4. Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 1979 tentang keselamatan Kerja Pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi.
Peraturan Menteri terkait K3
  1. Permenakertranskop RI No 1 Tahun 1976 tentang Kewajiban Latihan Hiperkes Bagi Dokter Perusahaan.
  2. Permenakertrans RI No 1 Tahun 1978 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pengangkutan dan Penebangan Kayu.
  3. Permenakertrans RI No 3 Tahun 1978 tentang Penunjukan dan Wewenang Serta Kewajiban Pegawai Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Ahli Keselamatan Kerja.
  4. Permenakertrans RI No 1 Tahun 19879 tentang Kewajiban Latihan Hygienen Perusahaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi Tenaga Paramedis Perusahaan.
  5. Permenakertrans RI No 1 Tahun 1980 tentang Keselamatan Kerja pada Konstruksi Bangunan.
  6. Permenakertrans RI No 2 Tahun 1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja.
  7. Permenakertrans RI No 4 Tahun 1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.
  8. Permenakertrans RI No 1 Tahun 1981 tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja.
  9. Permenakertrans RI No 1 Tahun 1982 tentang Bejana Tekan.
  10. Permenakertrans RI No 2 Tahun 1982 tentang Kualifikasi Juru Las.
  11. Permenakertrans RI No 3 Tahun 1982 tentang Pelayanan Kesehatan Tenaga Kerja.
  12. Permenaker RI No 2 Tahun 1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Otomatis.
  13. Permenaker RI No 3 Tahun 1985 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pemakaian Asbes.
  14. Permenaker RI No 4 Tahun 1985 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi.
  15. Permenaker RI No 5 Tahun 1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut.
  16. Permenaker RI No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja Serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja.
  17. Permenaker RI No 1 Tahun 1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap.
  18. Permenaker RI No 1 Tahun 1989 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Keran Angkat.
  19. Permenaker RI No 2 Tahun 1989 tentang Pengawasan Instalasi-instalasi Penyalur Petir.
  20. Permenaker RI No 2 Tahun 1992 tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  21. Permenaker RI No 4 Tahun 1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  22. Permenaker RI No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  23. Permenaker RI No 1 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan Kesehatan Bagi Tenaga Kerja dengan Manfaat Lebih Dari Paket Jaminan Pemeliharaan Dasar Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
  24. Permenaker RI No 3 Tahun 1998 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan.
  25. Permenaker RI No 4 Tahun 1998 tentang Pengangkatan, Pemberhentian dan tata Kerja Dokter Penasehat.
  26. Permenaker RI No 3 Tahun 1999 tentang Syarat-syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lift untuk Pengangkutan Orang dan Barang.
Keputusan Menteri terkait K3
  1. Kepmenaker RI No 155 Tahun 1984 tentang Penyempurnaan keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep 125/MEN/82 Tentang Pembentukan, Susunan dan Tata Kerja Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional, Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Wilayah dan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  2. Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum RI No 174 Tahun 1986 No 104/KPTS/1986 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Tempat Kegiatan Konstruksi.
  3. Kepmenaker RI No 1135 Tahun 1987 tentang Bendera keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  4. Kepmenaker RI No 333 Tahun 1989 tentang Diagnosis dan Pelaporan Penyakit Akibat Kerja.
  5. Kepmenaker RI No 245 Tahun 1990 tentang Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional.
  6. Kepmenaker RI No 51 Tahun 1999 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika di Tempat Kerja.
  7. Kepmenaker RI No 186 Tahun 1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
  8. Kepmenaker RI No 197 Thun 1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya.
  9. Kepmenakertrans RI No 75 Tahun 2002 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) No SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja.
  10. Kepmenakertrans RI No 235 Tahun 2003 tentang Jenis-jenis Pekerjaan yang Membahayakan Kesehatan, Keselamatan atau Moral Anak.
  11. Kepmenakertrnas RI No 68 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja.
Instruksi Menteri terkait K3
  1. Instruksi Menteri Tenaga Kerja No 11 Tahun 1997 tentang Pengawasan Khusus K3 Penanggulangan Kebakaran.
Surat Edaran dan Keputusan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan terkait K3
  1. Surat keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Departemen Tenaga Kerja RI No 84 Tahun 1998 tentang Cara Pengisian Formulir Laporan dan Analisis Statistik Kecelakaan.
  2. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan No 407 Tahun 1999 tentang Persyaratan, Penunjukan, Hak dan Kewajiban Teknisi Lift.
  3. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan No 311 Tahun 2002 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Teknisi Listrik.                                                                                        
    Perusahaan  Kecelakaan yang bisa terjadi Solusi Undang-undang Sumber 
    Pt Astra Daihatsu Motor Tenggelam di kolam penampungan Memakai sepatu anti slip dan memperhatikan lokasi sekitar UU No. 1 Tahun 1970 https://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/07/21/karyawan-astra-tewas-tenggelam-di-kolam-penampungan-limbah?page=2
    PT Wampu Electric Power Kontak langsung maupun tidak langsung dengan Listrik Lebih berhati-hati dan memperhatikan lokasi sekitar dan menggunakan APD  UU No. 1 Tahun 1970 https://www.liputan6.com/regional/read/2444520/kecelakaan-kerja-di-proyek-pembangunan-plta-karo-6-orang-tewas
    PT Tenaga Listrik Bengkulu Tergilas mesin produksi Lebih berhati-hati dan lebih memperhatikan koordinasi dengan sesama pegawai UU No. 1 Tahun 1970 https://news.okezone.com/read/2019/07/09/340/2076778/tergilas-mesin-pekerja-pltu-tewas-mengenaskan
    PT PLN Tersengat listrik saat menggali kabel listrik Memakai Alat Pelindung diri dan lebih berhati-hati dalam mengerjakan sesuatu UU No. 1 Tahun 1970 https://www.merdeka.com/jakarta/pekerja-tewas-tersengat-saat-gali-kabel-listrik-di-mampang.html
    PT PLN Letupan mesin fogging Di cek lebih berkala mesinnya atau sering dipantau mesinnya supaya tidak terjadi sesuatu Menaker Nomor 38 tahun  2016 https://www.merdeka.com/peristiwa/6-pekerja-pltu-lontar-luka-luka-akibat-mesin-fogging-meletup.html

Sabtu, 20 Juli 2019

Manusia dan harapan

Selamat datang di blog sayaaa. untuk kali ini saya akan membahas materi tentang Ilmu Budaya Dasar yang terdiri dari beberapa materi yang akan saya bahas: 

- pengertian harapan 

- apa sebab manusia mempunyai harapan 

- pengertian doa 

- kepercayaan

- kepercayaan dan usaha untuk meningkatkannya

Oke diatas adalah materi yang akan dibahas, sebelumnya terimakasih yang sudah membaca blog saya, oke selanjutnya kita langsung ke materi, Check this out
 

Pengertian harapan 


Harapan atau asa adalah bentuk dasar dari kepercayaan akan sesuatu yang diinginkan akan didapatkan atau suatu kejadian akan bebuah kebaikan di waktu yang akan datang.[1] Pada umumnya harapan berbentuk abstrak, tidak tampak, tetapi diyakini bahkan terkadang, dibatin dan dijadikan sugesti agar terwujud.[2] Namun adakalanya harapan tertumpu pada seseorang atau sesuatu.[1] Pada praktiknya banyak orang mencoba menjadikan harapannya menjadi nyata dengan cara berdoa atau berusaha.[2]

Beberapa pendapat menyatakan bahwa esensi harapan berbeda dengan "berpikir positif" yang merupakan salah satu cara terapi/ proses sistematis dalam psikologi untuk menangkal "pikiran negatif" atau "berpikir pesimis".

Kalimat lain "harapan palsu" adalah kondisi di mana harapan dianggap tidak memiliki dasar kuat atau berdasarkan khayalan serta kesempatan harapan tersebut menjadi nyata sangatlah kecil.

Apa sebab manusia mempunyai harapan 

Persamaan Harapan dan Cita-Cita
Harapan harus berdasarkan kepercayaan, baik kepercayaan pada diri sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan yang maha esa. Agar harapan terwujud, maka perlu usaha dengan sungguh-sungguh. Bila dibandingkan dengan cita-cita, maka harapan mengandung pengertian tidak terlalu muluk, sedangkan cita-cita pada umumnya perlu setinggi bintar.
Antara harapan dan cita-cita terdapat persamaan yaitu : keduanya menyangkut masa depan karena belum terwujud, pada umumnya dengan cita-cita maupun harapan orang menginginkan hal yang lebih baik atau meningkat.

Contoh Cita-cita
Pada hakekatnya harapan itu adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sesuai dengan kodratnya harapan manusia atau kebutuhan manusia itu adalah :
  1. Kelangsungan hidup
  2. Keamanan
  3. Hak dan kewajiban mencintai dan dicintai
  4. Diakui lingkungan
  5. Perwujudan cita-cita

Penyebab manusia memiliki harapan
Penyebab manusia mempunyai harapan adalah dorongan kodrat manusia sebagai makhluk sosial. Dorongan kodrat adalah sifat,keadaan atau pembawaan alamiah sejak manusia di ciptakan. Dorongan itulah yang menyebabkan manusia mempunyai bermacam-macam kebutuhan hidup dan untuk memenuhinya manusia harus bekerja sama dengan orang lain.
Tidak hanya orang yang masih hidup saja yang mempunyai harapan,orang yang sudah meninggal pun mempunyai harapan,biasanya berupa pesan-pesan kepada ahli waris nya.Tentang besar kecilnya harapan seseorang dapat di tentukan oleh kepribadian orang itu sendiri.Untuk itu dengan memiliki kepribadian yang kuat kita akan dapat mengontrol harapan se efektif dan se efisien mungkin sehingga hasilnya tidak merugikan dirinya sendiri dan orang lain untuk masa kini dan masa yang akan datang.

Pengertian Doa
Doa bererti memohon atau meminta sesuatu yang baik daripada Allah s.w.t yang Maha Pemurah. Allah s.w.t. menyuruh orang-orang Islam berdoa atau meminta sesuatu kepadaNya seperti firman di bawah yang bermaksud:
Dan Tuhan kamu berfirman: “Berdoalah kepada Ku nescaya Aku perkenankan doa permohonan kamu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong takbur daripada beribadat dan berdoa kepadaKu, akan masuk neraka jahanam dalam keadaan hina.” (Surah Al-Mu’min:60)

Macam-Macam Doa
1.      Doa Mau Tidur
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ قَالَ اللَّهُمَّ بِاسْمِكَ أَحْيَا وَأَمُوتُ
Nabi saw apabila mau tidur, beliau berdoa Ya Allah dengan NamaMu aku Hidup dan Mati
HR  Al  Bukhari 22:369 No 6845, Abu Daud 13:244 No 4390, Ibnu Abi Syaibah 6:240, Nasa’i 6:187

2.      Doa Bangun Tidur
وَإِذَا أَصْبَحَ قَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ
Dan apabila bangun, beliau berdoa : Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami sesudah mematikan kami dan hanya kepadaNya kami kembali.
HR  Al  Bukhari 22:369 No 6845, Abu Daud 13:244 No 4390, Ibnu Abi Syaibah 6:240, Nasa’i 6:187

3.      Doa Ketika Turun Hujan
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ اللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا
Dari Aisyah, sesungguhnya Rasulullah saw apabila melihat hujan  beliau berdo’a : Ya Allah Jadikanlah Hujan ini, yang manfa’at.  HR Bukhari 4:138 No 974

4.      Doa Ketika Ada Angin Kencang
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا عَصَفَتْ الرِّيحُ قَالَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا فِيهَا وَخَيْرَ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا فِيهَا وَشَرِّ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ
Dari Aisyah Ra,istri Nabi Saw sesungguhnya ia berkata : Nabi Saw apabila ada angin kencang (besar) beliau berdoa : “Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepadaMu kebaikannya dan kebaikan apa saja yang ada di dalamnya serta kebaikan apa saja yang dibawanya, Aku berlindung kepadaMu dari bahayanya dan bahaya apa saja yang ada di dalamnya serta bahaya apa saja yang ia diutus membawanya.
HR Muslim 4:436 No 1496, At Tirmidzi 8:207 No 2178, Ahmad 43:165 No 20215

5.      Doa Ketika Ada Petir
عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا سَمِعَ صَوْتَ الرَّعْدِ وَالصَّوَاعِقِ قَالَ اللَّهُمَّ لاَ تَقْتُلْنَا بِغَضَبِكَ وَلاَ تُهْلِكْنَا بِعَذَابِكَ وَعَافِنَا قَبْلَ ذَلِكَ
Dari Salim bin Abdillah bin Umar Ra dari bapaknya sesungguhnya Rasulullah Saw apabila mendengar suara petir, beliau berdoa : Ya Allah janganlah Engkau matikan kami dengan murkaMu dan janganlah Engkau binasakan kami dengan siksaanMu dan ampunilah kami sebelumnya.
HR Tirmidzi 11:345 No 3372, Ahmad 12:40 No 5503, Al Baihaqi 3:362, An Nasa’i 6:203,

Pengertian Kepercayaan
Kepercayaan adalah kemauan seseorang untuk bertumpu pada orang lain dimana kita memiliki keyakinan padanya. Kepercayaan merupakan kondisi mental yang didasarkan oleh situasi seseorang dan konteks sosialnya. Ketika seseorang mengambil suatu keputusan, ia akan lebih memilih keputusan berdasarkan pilihan dari orang- orang yang lebih dapat ia percaya dari pada yang kurang dipercayai (Moorman, 1993).
Menurut Rousseau et al (1998), kepercayaan adalah wilayah psikologis yang merupakan perhatian untuk menerima apa adanya berdasarkan harapan terhadap perilaku yang baik dari orang lain. Kepercayaan konsumen didefinisikan sebagai kesediaan satu pihak untuk menerima resiko dari tindakan pihak lain berdasarkan harapan bahwa pihak lain akan melakukan tindakan penting untuk pihak yang mempercayainya, terlepas dari kemampuan untuk mengawasi dan mengendalikan tindakan pihak yang dipercaya (Mayer et al, 1995).
Kepercayaan terjadi ketika seseorang yakin dengan reliabilitas dan integritas dari orang yang dipercaya (Morgan & Hunt, 1994).
Menurut Rousseau et al (1998), kepercayaan adalah wilayah psikologis yang merupakan perhatian untuk menerima apa adanya berdasarkan harapan terhadap perilaku yang baik dari orang lain. Kepercayaan konsumen didefinisikan sebagai kesediaan satu pihak untuk menerima resiko dari tindakan pihak lain berdasarkan harapan bahwa pihak lain akan melakukan tindakan penting untuk pihak yang mempercayainya, terlepas dari kemampuan untuk mengawasi dan mengendalikan tindakan pihak yang dipercaya (Mayer et al, 1995).
Doney dan Canon (1997) bahwa penciptaan awal hubungan mitra dengan pelanggan didasarkan atas kepercayaan. Hal yang senada juga dikemukakan oleh McKnight, Kacmar, dan Choudry (dalam Bachmann & Zaheer, 2006), menyatakan bahwa kepercayaan dibangun sebelum pihak-pihak tertentu saling mengenal satu sama lain melalui interaksi atau transaksi. Kepercayaan secara online mengacu pada kepercayaan dalam lingkungan virtual.
Menurut Rosseau, Sitkin, dan Camere (1998), definisi kepercayaan dalam berbagai konteks yaitu kesediaan seseorang untuk menerima resiko. Diadaptasi dari definisi tersebut, Lim et al (2001) menyatakan kepercayaan konsumen dalam berbelanja internet sebagai kesediaan konsumen untuk mengekspos dirinya terhadap kemungkinan rugi yang dialami selama transaksi berbelanja melalui internet, didasarkan harapan bahwa penjual menjanjikan transaksi yang akan memuaskan konsumen dan mampu untuk mengirim barang atau jasa yang telah dijanjikan.
http://satyaariyono.wordpress.com/2012/06/24/kepercayaan/

3 Teori Kepercayaan
Kepercayaan berasal dari kata percaya artinya mengakui atau meyakini akan kebenaran. Dr Yuyun suriasumantri dalam bukunya filsafat ilmu mengemukakan tiga teori tentang kebenaran :
  1. Teori Koherensi : suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu
bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan – pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Misalnya setiap manusia pasti mati. Paul manusia. Paul pasti mati.
  1. Teori Korespondensi : teori yang menyatakan bahwa suatu pernyataan benar bila materi pengetahuan yang dikandung penyataan itu berkorespondesni (berhubungan dengan) obyek yagn dituju oleh pernyataan tersebut.
  2. Teori Pragmatis : Kebenaran suatu pernyataan diukur dengan criteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis

4 Kepercayaan
Dasar kepercayaan adalah kebenaran, sumber kebenaran adalah manusia. Kepercayaan itu dapat dibedakan atas :
  1. Kepercayaan pada diri sendiri
  2. Kepercayaan pada orang lain
  3. Kepercayaan pada pemerintah
  4. Kepercayaan pada Tuhan

Usaha Manusia untuk Meningkatkan Rasa Percaya Pada Tuhan
  • Meningkatkan ketaqwaan dengan beribadah kepada Tuhan
  • Meningkatkan pengabdian pada masyarakat
  • Meningkatkan rasa cinta kita pada sesama dengan saling menolong dan menjadi orang yang dermawan
  • Mengurangi nafsu untuk mengumpulkan harta yang berlebih
  • Menekan rasa negatif, iri, dengki, benci dan dsb


referensi : https://id.wikipedia.org/wiki/Harapan
https://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/penyebab-manusia-memiliki-harapan/